Misi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran yang unggul, inovatif dan kreatif guna menghasilkan sumber daya manusia profesional di bidang pelayanan konseling, dengan karakter pribadi dan bangsa yang kuat.
  2. Melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling dengan metode Research and Development.
  3. Melaksanakan penelitian dalam upaya mengidentifikasi maupun pengentasan masalah dalam bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya dan lingkungan sosial/masyarakat pada umumnya.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam membantu keseimbangan dan kesejahteraan masyarakat guna mengaplikasikan ilmu bimbingan dan konseling sesuai perkembangan dan kemajuan teknologi masa kini.
  5. Mempublikasikan karya ilmiah dosen dan mahasiswa dalam bidang bimbingan dan konseling, baik nasional maupun internasional.
  6. Membangun kolaborasi dan kerjasama kemitraan dengan berbagai stackholder secara regional, nasional, dan internasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya, meningkatkan kualitas pelayanan keprofesian khususnya bidang bimbingan dan konseling
  7. Mengembangkan potensi/minat mahasiswa terutama yang berkaitan dengan hard skill dan soft skill, guna menunjang kepribadian kepemimpinan dan jiwa kewirausahaan.

Visi

 

“Sebagai pusat layanan, pendidik, tenaga konselor yang menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan tenaga guru bimbingan dan konseling/konselor yang unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa kewirausahaan”.

Tujuan Program Studi BK FIP UNM adalah menghasilkan lulusan yang berkompeten dengan akronim “CARA’DE” yang diuraikan sebagai berikut:

  • C : (Comprehensive) Guru BK/Konselor yang mampu berpikir dan bertindak secara komprehensif sebagai pelaksana dan pengembang program bimbingan dan konseling di sekolah yang mencakup bidang bimbingan belajar, pribadi, sosial, dan karir.

  • A : (Academically Excellent) Guru BK/Konselor yang unggul secara akademik.

  • R : (Relationship) Guru BK/Konselor dalam penyelenggaraan layanan bidang pribadi, sosial, belajar dan karir mampu membangun hubungan baik (rapport) dengan konseli/klien/siswa dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan terhadap orang tua/wali siswa.

  • A : (Action) Guru BK/Konselor mampu bertindak atau menindaklanjuti dengan tepat kebutuhan/permasalahan konseli/siswa.

  • D : (Deveplopment) Guru BK/Konselor mampu mengembangkan program layanan yang kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan teknologi masa kini.

  • E : (Empathy) Guru BK/Konselor yang memiliki kepekaan sosial dan mampu melaksanakan tugasnya dengan rasa empati.